Gratis Baca: Kumpulan Tweet (Twitter)

Simbol © kepanjangan dari copyright artinya Hak Cipta, merupakan logo yang digunakan dalam lingkup cipta dengan kata lain karya tersebut orisinil. Pengunanaan simbol © dapat digunakan walaupun karya tersebut tidak dapat dibuktikan dengan sertifikat hak cipta, karena perlindungan hak cipta bersifat otomatis (automathic right), namun adanya sertifikat hak cipta dapat menjadi bukti formil dimata penegak hukum.
-@GratisBaca-

Incoming search terms:

Related posts:

  1. Simbol ™ TM adalah kepanjangan dari Trade Mark yang artinya Merek Dagang
  2. Arti tanda R, TM, C dalam merk adalah
  3. CM adalah kepanjangan dari Commercial Message. Istilah ini digunakan oleh orang Jepang yang juga berarti “iklan”
  4. Kata ZIP (kode pos) adalah kepanjangan dari ‘Zoning Improvement Plan’.
  5. Logo ‘S’ di dada Superman berasal dari kata ‘SHIELD’ yang artinya tameng.

2:45am Jun 25th 2012

Powered by WordPress and TL Tweets